RETASS BLUD adalah Rekonsiliasi BLUD Dua Tahap berbasis spreadsheet merupakan mekanisme rekonsiliasi yang dilakukan secara berjenjang dari Pejabat Keuangan BLUD kemudian selanjutnya oleh pengelola keuangan Dinas Kesehatan. Mekanisme ini dibuat untuk memudahkan dalam melakukan rekonsiliasi sehingga apabila ada kesalahan dapat segera diperbaiki tanpa harus mengambil dokumen yang salah ke Dinas Kesehatan, selain itu dokumen laporan keuangan BLUD terdokumentasi secara digital serta tersedianya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.